‘Singgah Karumah Pokok’ Tradisi Minangkabau yang Masih Kuat Di Nagari Taluak Lintau

Suatu kebiasaan, adat, tradisi atau yang sejenisnya yang berlaku pada suatu negeri, tentu tidak lahir serta merta dengan begitu saja. Tetapi keberadaanya pasti melalui proses panjang yang dilalui sejak penduduk dan negeri itu ada.

dokumen Foto Fajar Literasi.com

Negeri yang kuat akan tradisi, tentu merupakan cerminan dari betapa hebatnya penduduk dan masyarakat negeri itu mampu mempertahankan amanah yang diturunkan oleh leluhurnya terdahulu sehingga tradisi itu tetap dipakai dan dipertahankan sampai sekarang.

Jika tradisi yang didapatkan secara turun-temurun masih berlaku dan tetap dipertahankan, berarti semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan yang berada dinegeri itu merupakan orang-orang luar biasa yang taat akan amanah yang di gariskan sebelumnya, walaupun sangsinya secara hukum memang tidak ada.

Tradisi yang ada para suatu negeri biasanya diberlakukan untuk kepentingan dan kemaslahatan kehidupan penduduk dan masyarakat dinegeri tersebut, sebab tradisi-tradisi yang ada, tentu bertujuan  untuk menjalin hubungan silaturahmi bagi penduduk negeri tersebut, sehingga tercipta kehidupan yang harmonis dan terwujudnya hidup rukun, damai dan tenteram.

Di nagari Taluak Lintau misalnya, berlaku suatu tradisi luhur yang berasal dari warisan budaya masyarakat minangkabau sejak tempo dulu, tetapi masih bertahan dan terus dipakai oleh sebahagian besar masyarakatnya sampai sekarang yaitu tradisi “ Singgah Karumah Pokok “.

Kebiasaan seperti ini merupakan tradisi yang dilakukan oleh segenap anak laki-laki nagari Taluak terutama bagi yang telah bekeluarga untuk ‘singgah karumah pokok” atau ‘mampir kerumah orang tuanya atau keluarga perempuannya’ setiap hari Jumat biasanya dilakukan setelah melaksanakan ibadah sholat Jumat.

Walaupun mereka tidak berdomili didaerah tempat asalnya, tetapi dikala hari Jumat tiba mereka pasti mampir kerumah orang tuanya atau keluarga perempuannya meskipun tidak harus makan dan minum, tetapi yang lebih utama adalah mampir untuk menjalin tali persaudaraan yang lebih kokoh diantara sanak keluarganya.

Tentu sesuai dengan budaya minangkabau yang menganut Matrilineal (suku ibu), dimana segala bentuk warisan atau pusaka diwariskan kepada anak perempuan yang berada dirumah orang tua, sedangkan saudara laki-laki sifatnya hanya menjaga dan memantau saja harta warisan tersebut.

Jika kita perhatikan dengan seksama maka sangat besar sekali mamfaat yang dapat diraih dari kebiasaan ini, karena dengan adanya kunjungan yang dilakukan tersebut maka hubungan kekeluargaan akan tetap terjalin kuat meskipun tempat telah berjauhan.

Dan yang lebih penting lagi adalah mamak tentu akan mengetahui kemanakannya, dan sebaliknya kamanakan juga mengenal siapa “mamak” atau pamannya. Dengan demikian segala permasahan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, sebab menurut pepetah minangkabau “ Duduak Basamo Balapang-Lapang, Duduak Surang Basampik-Sampik”.

Makna dari pepatah diatas adalah bahwa segala bentuk permasalahan dapat diatasi dan diselesaikan dengan bersama-sama secara musyawarah dan mufakat. Artinya permasalahan diminangkabau idak dapat diselesaikan dengan sendiri-sendiri.

Dengan adanya singgah karumah pokok tersebut secara ekonomi juga sangat besar mamfaatnya seperti mamak dengan penghasilan yang didapatkan dirumah istrinya tentu akan berbagi dengan dunsanak yang menetap dirumah pokoknya.

Sehingga hubungan baik akan tetap terjalin kapan saja, tanpa adanya kerenggangan yang bisa saja terjadi jika masyarakat hidup secara individual dan tidak mengenal persaudaraan lagi, padahal semua kita berasal dari suatu keluarga yang jelas asal muasalnya.

Kunjungan yang biasa dilakukan pada hari Jumat tentu ada penyebabnya. Yaitu hari Jumat bagi masyarakat minangkabau merupakan hari istimewa dan dianggap sakral bagi masyarakat minangkabau yang sebahagian besar menganut agama Islam.

Sehingga hari Jumat dianggap sebagai hari libur dari pekerjaan berat, sehingga sebahagian besar masyarakat minangkabau terutama yang berada di nagari Taluak Lintau tentu memamfaatkan hari jumat sebagai waktu untuk melakukan kunjungan kerumah pokoknya.

Sebahagian besar sholat jumat dilakukan dimesjid tempat mereka berdomisili atau tempat mereka lahir dan dibesarkan. Maka kesempatan tersebut dimamfaatkan perekat tali silaturahmi yang kuat antar sesama masyarakat dinagari ini.

Hal tersebut tentu merupakan keterkaitan adat istiadat dan keyakinan terhadap agama Islam yang dianut masyarakat minangkabau yang selalu melekat dan saling berkaitan satu dengan yang lain, yang diistilahkan dengan “ Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah”.

Suasana kekeluargaan yang kuat terjalin dan tetap kokoh sampai saat ini, meskipun telah berabad-abad yang lalu diwarisi, tetapi dengan pemahaman masyarakat Taluak terhadap pentingnya melestarikan nilai-nilai tradisi maka warisan turun temurun ini akan tetap dipertahankan sampai keanak cucunya.

Sehingga disaat kemalangan misalnya dalam menyelenggarakan kematian maka terlihat sekali hubungan yang kuat antara sesama keluarga dan semua masyarakat nagari Taluak Lintau ini, semua masyarakat bahu membahu dan saling gotong royong, tolong menolong, dikala senang maupun susah. Tampak sekali hubungan harmonis antara sesama masyarakat didaerah ini. Semoga tetap bertahan ya…Amin-amin yarabbal alamin.

0 Response to "‘Singgah Karumah Pokok’ Tradisi Minangkabau yang Masih Kuat Di Nagari Taluak Lintau"

Posting Komentar