Suatu kebiasaan, adat,
tradisi atau yang sejenisnya yang berlaku pada suatu negeri, tentu tidak lahir
serta merta dengan begitu saja. Tetapi keberadaanya pasti melalui proses
panjang yang dilalui sejak penduduk dan negeri itu ada.
dokumen Foto Fajar Literasi.com
Negeri yang kuat akan
tradisi, tentu merupakan cerminan dari betapa hebatnya penduduk dan masyarakat negeri
itu mampu mempertahankan amanah yang diturunkan oleh leluhurnya terdahulu sehingga
tradisi itu tetap dipakai dan dipertahankan sampai sekarang.
Jika tradisi yang didapatkan
secara turun-temurun masih berlaku dan tetap dipertahankan, berarti semua
elemen masyarakat dan pemangku kepentingan yang berada dinegeri itu merupakan
orang-orang luar biasa yang taat akan amanah yang di gariskan sebelumnya,
walaupun sangsinya secara hukum memang tidak ada.
Tradisi yang ada para suatu
negeri biasanya diberlakukan untuk kepentingan dan kemaslahatan kehidupan
penduduk dan masyarakat dinegeri tersebut, sebab tradisi-tradisi yang ada, tentu
bertujuan untuk menjalin hubungan
silaturahmi bagi penduduk negeri tersebut, sehingga tercipta kehidupan yang
harmonis dan terwujudnya hidup rukun, damai dan tenteram.
Di nagari Taluak Lintau
misalnya, berlaku suatu tradisi luhur yang berasal dari warisan budaya masyarakat
minangkabau sejak tempo dulu, tetapi masih bertahan dan terus dipakai oleh
sebahagian besar masyarakatnya sampai sekarang yaitu tradisi “
Singgah Karumah Pokok “.
Kebiasaan seperti ini
merupakan tradisi yang dilakukan oleh segenap anak laki-laki nagari Taluak
terutama bagi yang telah bekeluarga untuk ‘singgah karumah pokok” atau ‘mampir
kerumah orang tuanya atau keluarga perempuannya’ setiap hari Jumat biasanya
dilakukan setelah melaksanakan ibadah sholat Jumat.
Walaupun mereka tidak
berdomili didaerah tempat asalnya, tetapi dikala hari Jumat tiba mereka pasti
mampir kerumah orang tuanya atau keluarga perempuannya meskipun tidak harus
makan dan minum, tetapi yang lebih utama adalah mampir untuk menjalin tali
persaudaraan yang lebih kokoh diantara sanak keluarganya.
Tentu sesuai dengan budaya
minangkabau yang menganut Matrilineal (suku ibu), dimana segala bentuk warisan
atau pusaka diwariskan kepada anak perempuan yang berada dirumah orang tua,
sedangkan saudara laki-laki sifatnya hanya menjaga dan memantau saja harta warisan
tersebut.
Jika kita perhatikan dengan
seksama maka sangat besar sekali mamfaat yang dapat diraih dari kebiasaan ini,
karena dengan adanya kunjungan yang dilakukan tersebut maka hubungan
kekeluargaan akan tetap terjalin kuat meskipun tempat telah berjauhan.
Dan yang lebih penting lagi
adalah mamak tentu akan mengetahui kemanakannya, dan sebaliknya kamanakan juga
mengenal siapa “mamak” atau pamannya. Dengan demikian segala permasahan dapat
diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, sebab menurut pepetah minangkabau “
Duduak Basamo Balapang-Lapang, Duduak Surang Basampik-Sampik”.
Makna dari pepatah diatas
adalah bahwa segala bentuk permasalahan dapat diatasi dan diselesaikan dengan
bersama-sama secara musyawarah dan mufakat. Artinya permasalahan diminangkabau
idak dapat diselesaikan dengan sendiri-sendiri.
Dengan adanya singgah
karumah pokok tersebut secara ekonomi juga sangat besar mamfaatnya seperti
mamak dengan penghasilan yang didapatkan dirumah istrinya tentu akan berbagi
dengan dunsanak yang menetap dirumah pokoknya.
Sehingga hubungan baik akan
tetap terjalin kapan saja, tanpa adanya kerenggangan yang bisa saja terjadi
jika masyarakat hidup secara individual dan tidak mengenal persaudaraan lagi,
padahal semua kita berasal dari suatu keluarga yang jelas asal muasalnya.
Kunjungan yang biasa
dilakukan pada hari Jumat tentu ada penyebabnya. Yaitu hari Jumat bagi
masyarakat minangkabau merupakan hari istimewa dan dianggap sakral bagi masyarakat
minangkabau yang sebahagian besar menganut agama Islam.
Sehingga hari Jumat dianggap
sebagai hari libur dari pekerjaan berat, sehingga sebahagian besar masyarakat
minangkabau terutama yang berada di nagari Taluak Lintau tentu memamfaatkan
hari jumat sebagai waktu untuk melakukan kunjungan kerumah pokoknya.
Sebahagian besar sholat
jumat dilakukan dimesjid tempat mereka berdomisili atau tempat mereka lahir dan
dibesarkan. Maka kesempatan tersebut dimamfaatkan perekat tali silaturahmi yang
kuat antar sesama masyarakat dinagari ini.
Hal tersebut tentu merupakan
keterkaitan adat istiadat dan keyakinan terhadap agama Islam yang dianut
masyarakat minangkabau yang selalu melekat dan saling berkaitan satu dengan
yang lain, yang diistilahkan dengan “ Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi
Kitabullah”.
Suasana kekeluargaan yang
kuat terjalin dan tetap kokoh sampai saat ini, meskipun telah berabad-abad yang
lalu diwarisi, tetapi dengan pemahaman masyarakat Taluak terhadap pentingnya melestarikan nilai-nilai
tradisi maka warisan turun temurun ini akan tetap dipertahankan sampai keanak
cucunya.
Sehingga disaat
kemalangan misalnya dalam menyelenggarakan kematian maka terlihat sekali
hubungan yang kuat antara sesama keluarga dan semua masyarakat nagari Taluak
Lintau ini, semua masyarakat bahu membahu dan saling gotong royong, tolong
menolong, dikala senang maupun susah. Tampak sekali hubungan harmonis antara sesama
masyarakat didaerah ini. Semoga tetap bertahan ya…Amin-amin yarabbal alamin.
0 Response to "‘Singgah Karumah Pokok’ Tradisi Minangkabau yang Masih Kuat Di Nagari Taluak Lintau"
Posting Komentar